YOGYAKARTA – Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro (Pak Kuncoro), mendorong penataan kawasan bantaran Sungai Winongo di wilayah Gedongkiwo, Mantrijeron, agar dapat memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat setempat. Hal tersebut disampaikannya dalam peninjauan lapangan di kawasan perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul tersebut.
Dalam argumennya, Pak Kuncoro menekankan pentingnya konsistensi implementasi konsep “Mundur, Munggah, Madep Kali” (M3K). Melalui konsep ini, rumah-rumah warga tidak lagi membelakangi sungai, melainkan diubah menghadap ke arah sungai dengan akses jalan inspeksi yang diperlebar. Penataan tata ruang ini dinilai krusial untuk mengubah wajah bantaran sungai menjadi kawasan yang bersih, rapi, dan manusiawi layaknya kota-kota di Eropa.
“Akses jalan tepi sungai yang sudah diperlebar ini harus menjadi modal utama untuk mempermudah mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kita ingin kawasan ini menjadi ruang publik yang hidup,” ujar Pak Kuncoro.
Lebih lanjut, Pak Kuncoro menyoroti besarnya potensi ekonomi lokal yang bisa diungkit dari penataan infrastruktur ini. Beliau mengusulkan pemanfaatan lahan kosong di sekitar bantaran sungai melalui skema pinjam pakai dengan pemilik lahan untuk dijadikan pusat kuliner atau warung UMKM. Salah satu ide kreatif yang didorongnya adalah mengoptimalkan ruang di bawah jembatan menjadi kafe komunitas yang unik, atau yang akrab disebut warga sebagai kawasan “Sorjem” (Ngisor Jembatan).
“Kita bisa mengungkit ekonomi masyarakat sini dengan mengaktifkan kawasan Sorjem. Nanti yang menyediakan makanan dan yang memasak adalah warga lokal sendiri. Potensi wisatanya sangat besar, bisa dipadukan dengan budidaya ikan,” jelasnya.
Selain aspek ekonomi, Pak Kuncoro juga memberikan perhatian serius pada faktor keselamatan warga, khususnya anak-anak di pemukiman padat penduduk tersebut. Merespons keluhan warga mengenai pagar pembatas tebing sungai sepanjang 45 meter yang masih terlalu rendah dan membahayakan, beliau menegaskan akan mengawal penyelarasan tinggi pagar pembatas agar seragam dari utara hingga selatan kawasan.
Terkait mekanisme penganggaran, Pak Kuncoro menjelaskan bahwa dewan siap mengawal usulan pembangunan infrastruktur pembatas dan fasilitas pendukung ini melalui dua jalur formal. “Kami minta Pak RT dan Pak RW untuk memasukkannya ke dalam usulan prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat wilayah. Jika nantinya belum terakomodir, kami di dewan siap mendorong dan mengawalnya secara langsung melalui kanal aspirasi atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan,” tegasnya. (Humas/Web)